Senin, 07 Mei 2012


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    PENGERTIAN DAKWAH ISLAM

 

Kata dakwah sering dirangkaikan dengan kata "Ilmu" dan kata "Islam", sehingga menjadi "Ilmu dakwah" dan Ilmu Islam" atau ad-dakwah al-Islamiyah.

Dakwah adalah suatu aktifitas yang mendorong manusia memeluk agama Islam melalui cara yang bijaksana, dengan materi ajaran Islam, agar mereka mendapatkan kesejahteraan kini (dunia) dan kebahagiaan nanti (akhirat) (A. Masykur Amin). Dakwah adalah kegiatan atau usaha memanggil orang muslim mau pun non-muslim, dengan cara bijaksana, kepada Islam sebagai jalan yang benar, melalui penyampaian ajaran Islam untuk dipraktekkan dalam kehidupan nyata agar bisa hidup damai di dunia dan bahagia di akhirat.

Pengertian dakwah bagi kalangan awam disalahartikan dengan pengertian yang sempit terbatas pada ceramah, khutbah atau pengajian saja. Pengertian dakwah bisa kita lihat dari segi bahasa dan istilah. Berikut akan kita bahas pengertian dakwah secara etimologis dan pengertian dakwah secara terminologis.

1.      Etimologis

Kata dakwah adalah derivasi dari bahasa Arab “Da’wah”. Kata kerjanya da’aa yang berarti memanggil, mengundang atau mengajak. Ism fa’ilnya adalah da’I yang berarti pendakwah. Kata da’a mempunyai beberapa makna antara lain memanggil, mengundang, minta tolong, meminta, memohon, menamakan, menyuruh datang, mendorong, menyebabkan, mendatangkan, mendoakan, menangisi dan meratapi. Dalam Al-Quran kata dakwah ditemukan tidak kurang dari 198 kali dengan makna yang berbeda-beda setidaknya ada 10 macam yaitu: Mengajak dan menyeru, Berdo’a, Mendakwah, Mengadu, Memanggil, Meminta, Mengundang. Dari makna yang berbeda tersebut sebenarnya semuanya tidak terlepas dari unsur aktifitas memanggil. Mengajak adalah memanggil seseorang untuk mengikuti kita, berdoa adalah memanggil Tuhan agar mendengarkan dan mengabulkan permohonan kita, mendakwa/menuduh adalah memanggil orang dengan anggapan tidak baik, mengadu adalah memanggil untuk menyampaikan keluh kesah, meminta hampir sama dengan berdoa hanya saja objeknya lebih umum bukan hanya Tuhan, mengundang adalah memanggil seseorang untuk menghadiri acara. Kata memanggil pun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia meliputi beberapa makna yang diberikan Al-Quran yaitu mengajak, meminta, menyeru, mengundang, menyebut dan menamakan. Maka dapat disimpulkan  makna dakwah adalah memanggil.

 

2.      Terminologis

Definisi dakwah dari literatur yang ditulis oleh pakar-pakar dakwah antara lain adalah:

Dakwah adalah perintah mengadakan seruan kepada sesama manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar dengan penuh kebijaksanaan dan nasihat yang baik (Aboebakar Atjeh, 1971:6)

Dakwah adalah menyeru manusia kepada kebajikan dan petunjuk serta menyuruh kepada kebajikan dan melarang kemungkaran agar mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat (Syekh Muhammad Al-Khadir Husain).

Dakwah adalah menyampaikan dan mengajarkan agama Islam kepada seluruh manusia dan mempraktikkannya dalam kehidupan nyata (M. Abul Fath al-Bayanuni).

 

B.     JENIS – JENIS DAKWAH ISLAM

Ada beberapa jenis-jenis dakwah yang ditafsirkan oleh para pakar, diantaranya adalah sebagai berikut :

1.      Dakwah Fardiah

Dakwah Fardiah merupakan jenis dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Biasanya dakwah fardiah terjadi tanpa persiapan yang matang dan tersusun secara tertib. Termasuk kategori dakwah seperti ini adalah menasihati teman sekerja, teguran, anjuran memberi contoh. Termasuk dalam hal ini pada saat mengunjungi orang sakit, pada waktu ada acara tahniah (ucapan selamat), dan pada waktu upacara kelahiran (tasmiyah).

 

2.      Dakwah Ammah

Dakwah Ammah merupakan jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang dipakai biasanya berbentuk khotbah (pidato). Dakwah Ammah ini kalau ditinjau dari segi subyeknya, ada yang dilakukan oleh perorangan dan ada yang dilakukan oleh organisasi tertentu yang berkecimpung dalam soal-soal dakwah.

3.      Dakwah bil-Lisan

Dakwah jenis ini adalah penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek dakwah). Dakwah jenis ini akan menjadi efektif bila disampaikan berkaitan dengan hari ibadah seperti khutbah Jumat atau khutbah hari Raya, kajian yang disampaikan menyangkut ibadah praktis, konteks sajian terprogram, disampaikan dengan metode dialog dengan hadirin.

4.      Dakwah bil-Haal

Dakwah bil-Haal adalah dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah (al-Mad'ulah) mengikuti jejak dan hal ikhwal si Da'i (juru dakwah). Dakwah jenis ini mempunyai pengaruh yang besar pada diri penerima dakwah. Contoh Dakwah ini yaitu pada saat pertama kali Rasulullah Saw tiba di kota Madinah, beliau mencontohkan Dakwah bil-Haal ini dengan mendirikan Masjid Quba, dan mempersatukan kaum Anshor dan kaum Muhajirin dalam ikatan ukhuwah Islamiyah.

5.      Dakwah bit-Tadwin

Memasuki zaman global seperti saat sekarang ini, pola dakwah bit-Tadwin (dakwah melalui tulisan) baik dengan menerbitkan kitab-kitab, buku, majalah, internet, koran, dan tulisan-tulisan yang mengandung pesan dakwah sangat penting dan efektif. Keuntungan lain dari dakwah jenis ini tidak menjadi musnah meskipun sang dai, atau penulisnya sudah wafat. Menyangkut dakwah bit-Tadwim ini Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya tinta para ulama adalah lebih baik dari darahnya para syuhada".

 

 

6.      Dakwah bil-Hikmah

Dakwah bil Hikmah yakni menyampaikan dakwah dengan cara yang arif bijaksana, yaitu melakukan pendekatan sedemikian rupa sehingga pihak obyek dakwah mampu melaksanakan dakwah atas kemauannya sendiri, tidak merasa ada paksaan, tekanan maupun konflik. Dengan kata lain dakwah bil-Hikmah merupakan suatu metode pendekatan komunikasi dakwah yang dilakukan atas dasar persuasif. Dalam kitab al-Hikmah fi al dakwah Ilallah ta'ala oleh Said bin Ali bin wahif al-Qathani diuraikan lebih jelas tentang pengertian al-Hikmah, antara lain:

Menurut bahasa:

Ø  adil, ilmu, sabar, kenabian, Al-Qur'an dan Injil

Ø  memperbaiki (membuat manjadi lebih baik atau pas) dan terhindar dari kerusakan

Ø  ungkapan untuk mengetahui sesuatu yang utama dengan ilmu yang utama

Ø  obyek kebenaran (al-haq) yang didapat melalui ilmu dan akal

Ø  pengetahuan atau ma'rifat

Menurut istilah Syar'i:

Ø  valid dalam perkataan dan perbuatan, mengetahui yang benar dan mengamalkannya, wara' dalam Dinullah, meletakkan sesuatu pada tempatnya dan menjawab dengan tegas dan tepat.

 

C.    HUKUM DAKWAH DALAM ISLAM

Adapun hukumnya, ada sejumlah dalil dari Kitabullah dan as-Sunnah yang menunjukkan atas wajibnya berdakwah kepada Allah, dan  SWT dakwah itu termasuk kewajiban serta dalil-dalil tentangnya sangatlah banyak. Diantaranya firman Allah SWT: ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali ’Imran : 104).

Para ulama menerangkan bahwa dakwah kepada Allah SWT itu hukumnya fardhu kifayah, selama negeri-negeri itu memiliki para du’at yang tinggal di dalamnya. Karena sesungguhnya setiap negeri dan wilayah, memerlukan dakwah dan memerlukan antusiasme di dalam dakwah. Dengan demikian, dakwah hukumnya fardhu kifayah apabila telah ada orang yang menegakkannya dan jika telah memadai maka gugur kewajiban dakwah bagi lainnya dan dakwah pada saat itu menjadi sunnah mu’akkadah dan termasuk amal shalih yang mulia.

Apabila para penduduk suatu wilayah atau negeri tertentu belum dapat menegakkan dakwah secara sempurna, maka semuanya berdosa dan hukumnya menjadi wajib atas seluruhnya, dan wajib bagi setiap orang untuk menegakkan dakwah sebatas kemampuan dan sebisanya.

Adapun tinjauan terhadap negeri-negeri secara umum, maka wajiblah kiranya ada sekelompok orang yang memiliki andil di dalam menegakkan dakwah kepada Allah SWT  di seluruh penjuru dunia, yang menyampaikan risalah Allah dan menerangkan perintah Allah SWT dengan segala cara yang memungkinkan. Karena Rasulullah Saw. telah mengutus para delegasi dan mengirim surat-surat kepada manusia, kepada kerajaan-kerajaan dan para pembesar, beliau mengajak mereka kepada Allah SWT.

Terkadang berdakwah itu hukumnya menjadi fardhu ’ain apabila anda berada di suatu tempat yang tidak ada seorang pun yang melaksanakannya kecuali anda. Seperti amar ma’ruf dan nahi munkar, maka hukumnya adalah fardhu ’ain dan acap kali dakwah itu berubah hukumnya menjadi fardhu kifayah. Apabila anda bersemangat dan berantusias di dalam dakwah, maka anda dengan demikian telah berlomba-lomba di dalam kebaikan dan berlomba-lomba di dalam ketaatan. Diantara dalil yang dijadikan sebagai hujjah bahwa dakwah itu fardhu kifayah adalah firman Allah SWT : ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan.” (QS Ali ’Imran : 104).

Di saat sedikitnya para du’at dan banyaknya kemungkaran serta mendominasinya kebodohan , maka dakwah menjadi fardhu ’ain atas setiap orang sebatas kemampuannya.  Apabila seseorang berada di suatu tempat yang terbatas (kecil) seperti di suatu desa, kota atau semisalnya, dan ia mendapatkan adanya orang yang menjalankan dakwah di dalamnya, yang menegakkan dan menyampaikan perintah Alloh, maka hal ini telah memadai dan hukum tabligh bagi orang itu adalah sunnah. Karena hujjah telah ditegakkan dan perintah Alloh telah ditunaikan melalui upaya orang selain dirinya.Akan tetapi, berkenaan dengan bumi Alloh dan manusia lainnya, maka wajib bagi para ulama   para penguasa dengan segenap kemampuan mereka, menyampaikan perintah Allah SWT ke setiap negeri dan setiap orang sebisanya, dan hal ini merupakan fardhu ’ain atasnya sebatas kemampuannya.

Dengan demikian, dapatlah diketahui bahwa dakwah itu bisa jadi berhukum fardhu ’ain dan bisa jadi fardhu kifayah. Hal ini adalah suatu hal yang nisbi (relatif) yang berbeda-beda (menurut keadaannya). Dakwah kadang kala menjadi fardhu ’ain atas suatu kaum atau individu, dan terkadang pula menjadi sunnah atas individu atau kaum lainnya, dikarenakan didapatkan di tempat atau daerah mereka ada orang yang menegakkan dakwah sehingga telah mencukupi bagi mereka.

 

D.    APLIKASI METODE DAKWAH DALAM ISLAM

Jenis-jenis dakwah tersebut di atas dapat diaplikasikan dalam berbagai metode pendekatan, diantarnya yaitu :

a.        Pendekatan Personal; pendekatan dengan cara ini terjadi dengan cara individual yaitu antara da’i dan mad’u langsung bertatap muka sehingga materi yang disampaikan langsung diterima dan biasanya reaksi yang ditimbulkan oleh mad’u akan langsung diketahui.

b.       Pendekatan Pendidikan; pada masa Nabi, dakwah lewat pendidikan dilakukan beriringan dengan masuknya Islam kepada kalangan sahabat. Begitu juga pada masa sekarang ini, kita dapat melihat pendekatan pendidikan teraplikasi dalam lembaga-lembaga pendidikan pesantren, yayasan yang bercorak Islam ataupun perguruan tinggi yang didalamnya terdapat materi-materi keislaman.

c.        Pendekatan Diskusi; pendekatan diskusi pada era sekarang sering dilakukan lewat berbagai diskusi keagamaan, dai berperan sebagai nara sumber sedang mad’u berperan sebagai pendengar.

d.      Pendekatan Penawaran; cara ini dilakukan Nabi dengan memakai metode yang tepat tanpa paksaan sehingga madu ketika meresponnya tidak dalam keadaan tertekan bahkan ia melakukannya dengan niat yang timbul dari hati yang paling dalam.

e.       Pendekatan Misi; maksud dari pendekatan ini adalah pengiriman para dai ke daerah-daerah di luar tempat domisisli.

 

By: Dosen Alias S,Ag,MPd