BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
DAKWAH ISLAM
Kata
dakwah sering dirangkaikan dengan kata "Ilmu" dan kata "Islam",
sehingga menjadi "Ilmu dakwah" dan Ilmu Islam" atau ad-dakwah
al-Islamiyah.
Dakwah adalah suatu
aktifitas yang mendorong manusia memeluk agama Islam melalui cara yang
bijaksana, dengan materi ajaran Islam, agar mereka mendapatkan kesejahteraan
kini (dunia) dan kebahagiaan nanti (akhirat)
(A. Masykur Amin). Dakwah adalah kegiatan atau usaha memanggil
orang muslim mau pun non-muslim, dengan cara bijaksana, kepada Islam sebagai
jalan yang benar, melalui penyampaian ajaran Islam untuk dipraktekkan dalam
kehidupan nyata agar bisa hidup damai di dunia dan bahagia di akhirat.
Pengertian dakwah bagi
kalangan awam disalahartikan dengan pengertian yang sempit terbatas pada
ceramah, khutbah atau pengajian saja. Pengertian dakwah bisa kita lihat dari
segi bahasa dan istilah. Berikut akan kita bahas pengertian dakwah secara etimologis dan pengertian dakwah
secara terminologis.
1. Etimologis
Kata dakwah adalah
derivasi dari bahasa Arab “Da’wah”. Kata kerjanya da’aa yang berarti memanggil,
mengundang atau mengajak. Ism
fa’ilnya
adalah da’I yang berarti pendakwah. Kata
da’a mempunyai beberapa makna antara lain memanggil, mengundang, minta tolong,
meminta, memohon, menamakan, menyuruh datang, mendorong, menyebabkan,
mendatangkan, mendoakan, menangisi dan meratapi. Dalam Al-Quran kata dakwah
ditemukan tidak kurang dari 198 kali dengan makna yang berbeda-beda setidaknya
ada 10 macam yaitu: Mengajak dan menyeru, Berdo’a, Mendakwah, Mengadu, Memanggil,
Meminta, Mengundang. Dari
makna yang berbeda tersebut sebenarnya semuanya tidak terlepas dari unsur
aktifitas memanggil. Mengajak adalah memanggil seseorang untuk mengikuti kita,
berdoa adalah memanggil Tuhan agar mendengarkan dan mengabulkan permohonan
kita, mendakwa/menuduh adalah memanggil orang dengan anggapan tidak baik,
mengadu adalah memanggil untuk menyampaikan keluh kesah, meminta hampir sama
dengan berdoa hanya saja objeknya lebih
umum bukan hanya Tuhan, mengundang adalah memanggil seseorang untuk menghadiri acara.
Kata memanggil pun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia meliputi beberapa makna
yang diberikan Al-Quran yaitu mengajak, meminta, menyeru, mengundang, menyebut
dan menamakan. Maka dapat disimpulkan makna dakwah adalah memanggil.
2. Terminologis
Definisi
dakwah dari literatur yang ditulis oleh pakar-pakar dakwah antara
lain adalah:
Dakwah
adalah perintah mengadakan seruan kepada sesama manusia untuk kembali dan hidup
sepanjang ajaran Allah yang benar dengan penuh kebijaksanaan dan nasihat yang baik (Aboebakar Atjeh, 1971:6)
Dakwah
adalah menyeru manusia kepada kebajikan dan petunjuk serta menyuruh kepada
kebajikan dan melarang kemungkaran agar mendapat kebahagiaan dunia dan akhirat
(Syekh Muhammad Al-Khadir Husain).
Dakwah
adalah menyampaikan dan mengajarkan agama Islam kepada seluruh manusia dan
mempraktikkannya dalam kehidupan nyata (M. Abul Fath al-Bayanuni).
B. JENIS – JENIS DAKWAH ISLAM
Ada beberapa jenis-jenis dakwah yang
ditafsirkan oleh para pakar, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Dakwah
Fardiah
Dakwah Fardiah merupakan jenis
dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada
beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas. Biasanya dakwah fardiah
terjadi tanpa persiapan yang matang dan tersusun secara tertib. Termasuk
kategori dakwah seperti ini adalah menasihati teman sekerja, teguran, anjuran
memberi contoh. Termasuk dalam hal ini pada saat mengunjungi orang sakit, pada
waktu ada acara tahniah
(ucapan selamat), dan pada waktu upacara kelahiran (tasmiyah).
2. Dakwah
Ammah
Dakwah Ammah merupakan jenis
dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada
orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang
dipakai biasanya berbentuk khotbah (pidato). Dakwah Ammah ini kalau
ditinjau dari segi subyeknya, ada yang dilakukan oleh perorangan dan ada yang
dilakukan oleh organisasi tertentu yang berkecimpung dalam soal-soal dakwah.
3. Dakwah
bil-Lisan
Dakwah jenis ini adalah
penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi
langsung antara subyek dan obyek dakwah). Dakwah jenis ini akan menjadi efektif
bila disampaikan berkaitan dengan hari ibadah seperti khutbah Jumat atau
khutbah hari Raya, kajian yang disampaikan menyangkut ibadah praktis, konteks
sajian terprogram, disampaikan dengan metode dialog dengan hadirin.
4. Dakwah
bil-Haal
Dakwah bil-Haal adalah dakwah yang
mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah (al-Mad'ulah)
mengikuti jejak dan hal ikhwal si Da'i (juru dakwah). Dakwah jenis ini
mempunyai pengaruh yang besar pada diri penerima dakwah. Contoh Dakwah ini
yaitu pada saat pertama kali Rasulullah Saw tiba di kota Madinah, beliau mencontohkan Dakwah bil-Haal ini
dengan mendirikan Masjid Quba, dan mempersatukan kaum Anshor dan kaum Muhajirin dalam ikatan ukhuwah Islamiyah.
5. Dakwah
bit-Tadwin
Memasuki zaman global seperti saat
sekarang ini, pola dakwah bit-Tadwin (dakwah melalui tulisan) baik dengan
menerbitkan kitab-kitab, buku, majalah, internet, koran, dan tulisan-tulisan
yang mengandung pesan dakwah sangat penting dan efektif. Keuntungan lain dari
dakwah jenis ini tidak menjadi musnah meskipun sang dai, atau penulisnya sudah
wafat. Menyangkut dakwah bit-Tadwim ini Rasulullah saw bersabda,
"Sesungguhnya tinta para ulama adalah lebih baik dari darahnya para
syuhada".
6. Dakwah
bil-Hikmah
Dakwah bil Hikmah yakni
menyampaikan dakwah dengan cara yang arif bijaksana, yaitu melakukan pendekatan
sedemikian rupa sehingga pihak obyek dakwah mampu melaksanakan dakwah atas
kemauannya sendiri, tidak merasa ada paksaan, tekanan maupun konflik. Dengan
kata lain dakwah bil-Hikmah merupakan suatu metode pendekatan komunikasi dakwah
yang dilakukan atas dasar persuasif. Dalam kitab al-Hikmah fi al dakwah Ilallah
ta'ala oleh Said bin Ali bin wahif al-Qathani diuraikan lebih jelas tentang
pengertian al-Hikmah, antara lain:
Menurut bahasa:
Ø adil, ilmu, sabar, kenabian, Al-Qur'an dan Injil
Ø memperbaiki (membuat manjadi lebih baik atau
pas) dan terhindar dari kerusakan
Ø ungkapan untuk mengetahui sesuatu yang utama
dengan ilmu yang utama
Ø obyek kebenaran (al-haq) yang didapat melalui
ilmu dan akal
Ø pengetahuan atau ma'rifat
Menurut istilah Syar'i:
Ø valid dalam perkataan dan perbuatan, mengetahui
yang benar dan mengamalkannya, wara' dalam Dinullah, meletakkan sesuatu pada
tempatnya dan menjawab dengan tegas dan tepat.
C. HUKUM
DAKWAH DALAM ISLAM
Adapun hukumnya, ada sejumlah dalil dari
Kitabullah dan as-Sunnah yang menunjukkan atas
wajibnya berdakwah kepada Allah, dan SWT dakwah itu termasuk
kewajiban serta dalil-dalil tentangnya sangatlah
banyak. Diantaranya firman Allah SWT: ”Dan hendaklah ada di
antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS
Ali ’Imran : 104).
Para ulama menerangkan bahwa dakwah kepada Allah SWT itu hukumnya fardhu
kifayah, selama negeri-negeri itu memiliki para du’at yang tinggal di
dalamnya. Karena sesungguhnya setiap negeri dan wilayah, memerlukan dakwah dan
memerlukan antusiasme di dalam dakwah. Dengan demikian, dakwah hukumnya fardhu
kifayah apabila telah ada orang yang menegakkannya dan jika telah memadai
maka gugur kewajiban dakwah bagi lainnya dan dakwah pada saat itu menjadi sunnah
mu’akkadah dan termasuk amal shalih yang mulia.
Apabila para penduduk suatu wilayah atau
negeri tertentu belum dapat menegakkan dakwah secara sempurna, maka semuanya
berdosa dan hukumnya menjadi wajib atas seluruhnya, dan wajib
bagi setiap orang untuk menegakkan dakwah sebatas kemampuan dan sebisanya.
Adapun tinjauan terhadap negeri-negeri
secara umum, maka wajiblah kiranya ada sekelompok orang yang memiliki
andil di dalam menegakkan dakwah kepada Allah
SWT di seluruh penjuru dunia, yang menyampaikan risalah Allah dan menerangkan perintah
Allah SWT dengan
segala cara yang memungkinkan. Karena Rasulullah
Saw. telah
mengutus para delegasi dan mengirim surat-surat kepada manusia, kepada
kerajaan-kerajaan dan para pembesar, beliau mengajak mereka kepada Allah SWT.
Terkadang berdakwah itu hukumnya menjadi fardhu
’ain apabila anda berada di suatu tempat yang tidak ada seorang pun yang
melaksanakannya kecuali anda. Seperti amar ma’ruf dan nahi munkar, maka
hukumnya adalah fardhu ’ain dan acap kali dakwah itu berubah hukumnya
menjadi fardhu kifayah. Apabila
anda bersemangat dan berantusias di dalam dakwah, maka anda dengan demikian
telah berlomba-lomba di dalam kebaikan dan berlomba-lomba di dalam ketaatan.
Diantara dalil yang dijadikan sebagai hujjah bahwa dakwah itu fardhu kifayah
adalah firman Allah SWT : ”Dan hendaklah ada di
antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan.”
(QS Ali ’Imran : 104).
Di saat sedikitnya para du’at dan banyaknya
kemungkaran serta mendominasinya
kebodohan , maka dakwah menjadi fardhu ’ain atas setiap orang sebatas
kemampuannya. Apabila
seseorang berada di suatu tempat yang terbatas (kecil) seperti di suatu desa,
kota atau semisalnya, dan ia mendapatkan adanya orang yang menjalankan dakwah
di dalamnya, yang menegakkan dan menyampaikan perintah Alloh, maka hal ini
telah memadai dan hukum tabligh bagi orang itu adalah sunnah.
Karena hujjah telah ditegakkan dan perintah Alloh telah ditunaikan melalui
upaya orang selain dirinya.Akan tetapi, berkenaan dengan bumi Alloh dan manusia
lainnya, maka wajib bagi para ulama para penguasa dengan segenap kemampuan mereka, menyampaikan perintah Allah SWT ke setiap negeri dan
setiap orang sebisanya, dan hal ini merupakan fardhu ’ain atasnya
sebatas kemampuannya.
Dengan demikian, dapatlah diketahui bahwa
dakwah itu bisa jadi berhukum fardhu ’ain dan bisa jadi fardhu kifayah. Hal ini
adalah suatu hal yang nisbi (relatif) yang berbeda-beda (menurut keadaannya).
Dakwah kadang kala menjadi fardhu ’ain atas suatu kaum atau individu, dan
terkadang pula menjadi sunnah atas individu atau kaum lainnya, dikarenakan
didapatkan di tempat atau daerah mereka ada orang yang menegakkan dakwah
sehingga telah mencukupi bagi mereka.
D. APLIKASI
METODE DAKWAH DALAM ISLAM
Jenis-jenis dakwah tersebut di atas dapat
diaplikasikan dalam berbagai metode pendekatan, diantarnya yaitu :
a. Pendekatan Personal; pendekatan dengan
cara ini terjadi dengan cara individual yaitu antara da’i dan mad’u langsung
bertatap muka sehingga materi yang disampaikan langsung diterima dan biasanya
reaksi yang ditimbulkan oleh mad’u akan langsung
diketahui.
b. Pendekatan Pendidikan; pada masa
Nabi, dakwah lewat pendidikan dilakukan beriringan dengan masuknya Islam kepada
kalangan sahabat. Begitu juga pada masa sekarang ini, kita dapat melihat
pendekatan pendidikan teraplikasi dalam lembaga-lembaga pendidikan pesantren,
yayasan yang bercorak Islam ataupun perguruan tinggi yang didalamnya terdapat
materi-materi keislaman.
c. Pendekatan Diskusi; pendekatan diskusi
pada era sekarang sering dilakukan lewat berbagai diskusi keagamaan, da’i berperan sebagai nara sumber sedang mad’u berperan
sebagai pendengar.
d. Pendekatan
Penawaran; cara ini dilakukan Nabi dengan memakai metode
yang tepat tanpa paksaan sehingga mad’u ketika
meresponnya tidak dalam keadaan tertekan bahkan ia melakukannya dengan niat
yang timbul dari hati yang paling dalam.
e. Pendekatan
Misi; maksud dari pendekatan ini adalah pengiriman para da’i ke daerah-daerah di luar tempat domisisli.
By: Dosen Alias S,Ag,MPd